Postingan
Saat ini, penggunaan obat berbahaya mulai disalahartikan. Tanpa resep yang tepat, banyak orang menggunakan zat-zat yang dapat merangsang saraf pusat secara sembarangan. Salah satunya adalah penggunaan psikotropika golongan I.
Psikotropika Golongan I
Sama hal nya dengan narkotika ternyata psikotropika juga memiliki beberapa jenis golongan. Pada artikel kali ini akan membahas secara lengkap mengenai psikotropika golongan 1 yang biasa digunakan sebagai penelitian atau pengembangan saja karena efek adiktif yang sangat kuat.
Psikotropika dianggap dapat menghilangkan depresi dan kesedihan karena efek halusinasi dan ketenangan. Psikotropika adalah jenis bahan yang dapat menyebabkan halusinasi dan gangguan berpikir pada penggunanya. Obat ini bukanlah narkoba, tetapi efeknya dapat menyebabkan kecanduan yang berujung fatal. Simak selengkapnya mengenai psikotropika golongan 1.
Apa itu psikotropika?
Psikotropika adalah obat yang menurunkan fungsi otak dan merangsang susunan saraf pusat, menyebabkan halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan kecanduan.
Obat-obatan seperti ini mudah ditemukan di toko obat, tetapi pastikan untuk menggunakannya sesuai dengan resep dokter. Selain itu, efek kecanduan memiliki tingkat yang berbeda-beda, mulai dari yang paling berpotensi menyebabkan ketergantungan hingga yang paling ringan.
Psikotropika Golongan I
Obat-obatan ini banyak disalahgunakan oleh penyalahguna tanpa izin dokter. Efek kecanduan yang diberikan termasuk rendah, tetapi masih dapat merugikan kesehatan. Data menunjukkan bahwa sebagian besar pemakai telah mengalami kecanduan, yang dimulai dengan perasaan senang dan tenang setelah mengonsumsi zat tersebut.
Ketergantungan muncul ketika penyalahgunaan terus meningkat. Hal tersebut bisa menyebabkan kematian jika sudah mencapai tingkat yang parah. Penyalahgunaan obat-obatan ini juga bisa mengancam penjara.
Akibatnya, meskipun ada beberapa keuntungan kesehatan yang signifikan, menyalahgunakan terlalu banyak atau tidak sesuai dengan nasihat dokter dapat menyebabkan efek yang berbahaya.
Psikotropika memiliki 4 jenis golongan yakni psikotropika golongan 1, golongan 2, golongan 3 dan psikotropika golongan 4. Pada bahasan kali ini akan dibahas secara lengkap mengenai jenis psikotropika golongan 1.
Psikotropika golongan 1 ini memiliki potensi yang tinggi untuk menyebabkan kecanduan. Selain itu, bahan tersebut termasuk dalam kategori obat-obatan yang dilarang, sehingga penyalahgunaannya dapat mengakibatkan konsekuensi hukum.
Jenis psikotropika golongan 1 tidak digunakan sebagai pengobatan, tetapi hanya sebagai pengetahuan umum. Ada 14 psikotropika golongan 1 diantaranya adalah LSD, DOM, ekstasi, dan lainnya.
Pengguna mengalami efek halusinasi dan perubahan perasaan yang signifikan setelah menggunakan zat tersebut. Efek negatif dari penyalahgunaannya termasuk kecanduan yang dapat menyebabkan kematian jika sudah mencapai level parah.
Sehingga penggunaan psikotropika golongan 1 tidak untuk pengobatan namun hanya untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan saja agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi penyalahgunanya.
Jenis psikotropika golongan 1
Psikotropika Golongan I
- Ekstasi/MDMA (Metil dioksi metamfetamin)
Salah satu jenis psikotropika golongan 1 adalah ekstasi atau disebut juga dengan MDMA (Metil dioksi metamfetamin). Efek ekstasi memang sangat membahayakan bagi fisik maupun mental. Namun penyalahgunaannya masih banyak terjadi.
Penyalahgunaan ekstasi memang sudah dilarang secara hukum namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh para penyalahgunanya. Bentuk dari ekstasi ini adalah seperti tablet dengan warna yang bervariasi dan karakter yang unik sehingga diminati oleh penyalahgunanya.
Salah satu efek ekstasi yang dapat dirasakan secara langsung adalah perubahan mood menjadi sangat bahagia dan bersemangat. Itu sebabnya para penyalahguna mengalami ketagihan ekstasi sangat cepat. Namun, Efek samping berbahaya dapat muncul setelah ekstasi.
Obat terlarang ini dapat menyebabkan efek samping fisik dan mental, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, mulai dari awal penggunaan hingga menjadi ketergantungan ekstasi.
Efek penyalahgunaan ekstasi pada jangka pendek yang bisa dirasakan dalam jangka waktu 20 menit setelah obat diminum adalah kebingungan, mual, halusinasi, menggigil, penglihatan kabur, pusing, detak jantung lebih cepat hingga otot dan sendi terasa kaku.
Sedangkan efek jangka panjang ekstasi bisa menyebabkan depresi, perubahan kepribadian, sulit untuk mengontrol emosi, gangguan ingatan dan konsentrasi menurun hingga gangguan pada tidur.
- LSD (Lysergic acid diethylamide)
LSD (Lysergic acid diethylamide) adalah zat psikotropika yang dibuat dengan kombinasi bahan buatan manusia dan alami. Ergot, yaitu jamur yang tumbuh pada biji-bijian tertentu, adalah sumber bahan alami dalam pembuatan LSD (Lysergic acid diethylamide). Serta diethylamide sebagai bahan kimia non-organik.
Substansi kimia ini pada awalnya digunakan sebagai analgesik dan membantu psikoanalisis. Ternyata LSD juga memiliki potensi atau tingkat penyalahgunaan yang tinggi. Pikiran penyalahguna psikotropika golongan 1 ini dapat berubah menyenangkan atau tidak menyenangkan sebagai efek dari LSD.
LSD memiliki bentuk seperti gula batu, pil, kapsul, permen karet atau tetesan cair yang ditransfer ke dalam kertas tinta berwarna. Efek jangka pendek yang dialami oleh penyalahguna LSD adalah tekanan darah meningkat, detak jantung menjadi lebih cepat, pupil membesar, nafsu makan berkurang, kesulitan tidur lemas, gemetar dan mati rasa hingga pusing.
Sedangkan efek jangka panjang bisa menyebabkan skizofrenia, hallucinogen persisting perception disorder dan disorientasi parah.
- STP/DOM (Dimetoksi alpha dimetilpenetilamina)
Selanjutnya jenis dari psikotropika golongan 1 adalah STP atau DOM (Dimetoksi alpha dimetilpenetilamina). Jenis ini pun masih mirip dengan jenis psikotropika golongan 1 lainnya yang berbahaya bagi tubuh.
Efek samping secara fisik dan mental, baik jangka pendek maupun jangka panjang, dapat disebabkan oleh penggunaan obat terlarang ini mulai dari awal penggunaan hingga menjadi ketergantungan STP atau DOM.
Efek jangka pendek dari penyalahgunaan STP atau DOM seperti kebingungan, mual, halusinasi, menggigil, penglihatan kabur, pusing, detak jantung yang lebih cepat, dan kaku pada otot dan sendi.
Namun, dalam jangka panjang, STP atau DOM ini dapat menyebabkan depresi, perubahan kepribadian, gangguan ingatan, kesulitan mengontrol emosi, dan penurunan konsentrasi, serta gangguan pada tidur.
Itulah beberapa jenis dari psikotropika golongan 1 yang telah dibahas secara lengkap. Setiap penyalahgunaan psikotropika maupun narkotika memang pasti menimbulkan dampak atau efek baik secara fisik maupun mental hingga kematian.
Sehingga lebih baik untuk tidak menyalahgunakan obat-obatan terlarang karena hanya akan memberikan dampak buruk bagi penyalahgunaannya. Oleh sebab itu penyalahgunaannya pun bisa mendapatkan sanksi hukum.
Kesimpulan
Psikotropika adalah obat yang merangsang susunan saraf pusat dan mengganggu fungsi otak, menyebabkan ilusi, halusinasi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba dan kecanduan.
Toko obat pun biasanya menjual obat-obatan seperti ini namun, pastikan untuk menggunakannya sesuai dengan resep dokter. Selain itu, efek kecanduan memiliki tingkat yang berbeda-beda, dari tingkat ringan hingga yang paling berat.
Banyak orang yang menyalahgunakan obat-obatan ini tanpa izin dokter. Salah satu jenis psikotropika golongan 1 menjadi jenis yang memiliki tingkat adiktif yang sangat kuat sehingga tidak boleh disalahgunakan. Setiap penyalahgunaan narkoba atau psikotropika pasti memiliki efek fisik dan mental hingga kematian atau mendapatkan sanksi hukum.
Dapatkan edukasi tentang narkoba, pencegahan, dan solusinya di LBI Ensiklopedia.
https://bit.ly/4aktuk0